Lahan Terbatas, Tak Halangi Kegiatan Pertanian Lapas Ambarawa Untuk Ketahanan Pangan

AMBARAWA– Keterbatasan lahan pertanian tak menyurutkan semangat seksi kegiatan kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, untuk menggiatkan aktivitas bercocok tanam dan Program Akselerasi Menteri Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan kerja ini merupakan bentuk pembinaan kemandirian yang di berikan oleh lembaga pemasyarakatan kepada warga binaannya, selasa (01/07/2025).

Plh. Kalapas Ambarawa Maksudi menyampaikan Upaya penghijauan yang memanfaatkan lahan-lahan ini juga merupakan salah satu dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan yang harus dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan jelasnya.

Selain itu Plh. Kalapas juga menyampaikan pembinaan kemandirian itu sendiri terdiri dari tiga bidang yakni : bidang agrobisnis, manufaktur (pengolahan barang mentah ke barang jadi) dan jasa. Di bidang agrobisnis ada beberapa kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan diantaranya adalah pertanian dan peternakan paparnya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa saat ini telah melaksanakan kegiatan agrobisnis pertanian meliputi tanaman kangkung, sawi, labu siam, pare dan serai ucap Plh. Kalapas.

Warga binaan yang dipekerjakan tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan di bidang pertanian pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) “Benteng” Lapas Ambarawa serta pelatihan yang bekerjasama dengan pihak ketiga yang bersertifikat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan tersebut.

Melalui kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan, diharapkan dapat mempersiapkan bekal ketrampilan bagi mereka untuk membuka usaha setelah mereka selesai menjalani pidananya nanti dan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sesuai dengan tujuan utama Pemasyarakatan yakni Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. (LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *