Korem 181/PVT Gelar Sidang Disiplin Militer : Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit TNI AD

Sorong-Papua Barat Daya, Korem 181/Praja Vira Tama melaksanakan sidang disiplin militer terhadap beberapa anggota di Aula Korem 181/Paraja Vira Tama. Sidang ini merupakan bagian dari komitmen Korem dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga kehormatan institusi TNI AD.

Sidang disiplin ini dipimpin langsung oleh Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos., M.M., yang memberikan pengarahan tegas dan sarat makna kepada seluruh peserta sidang, khususnya kepada anggota yang terlibat pelanggaran.

Dalam pengarahannya, Danrem menegaskan bahwa disiplin adalah nafas prajurit. Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota ini — berupa tindakan melawan perintah kedinasan, hidup boros, dan berjudi — telah melanggar Pasal 8 huruf a UU No. 25 Tahun 2014 serta Pasal 15 huruf b Perpang TNI No. 44 Tahun 2015.

“Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga mencederai kehormatan satuan Korem 181/Praja Vira Tama,” tegas Danrem.

Brigjen Totok menyampaikan bahwa hukuman yang diberikan bukanlah bentuk kebencian, melainkan bagian dari pembinaan. Ia juga mengajak anggota yang bersangkutan untuk mengambil hikmah dan menjadikan momen ini sebagai titik balik menuju perubahan yang lebih baik.

“Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, menunjukkan perubahan, dan membuktikan bahwa Anda masih layak berdiri tegak sebagai prajurit sejati,” ujar Danrem.

Kepada seluruh prajurit yang hadir, Danrem menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pengingat. Korem 181/PVT tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apapun yang berpotensi merusak disiplin dan nama baik TNI AD.

Sidang disiplin ini menjadi bukti nyata bahwa Korem 181/PVT berdiri tegak dalam menjaga marwah institusi, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai pembinaan dan keadilan bagi setiap prajurit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *