Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga binaan khusus kasus narkotika pada Jum’at (09/01), bertempat di Ruang Kunjungan Rutan Selayar.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tes urine ini menyasar seluruh warga binaan yang terlibat kasus narkotika sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh.
Pada pelaksanaan hari Jum’at (09/01), sebanyak 29 warga binaan menjalani tes urine. Sementara itu, 17 warga binaan lainnya telah lebih dahulu menjalani tes urine pada Rabu (07/01) yang lalu. Sehingga total seluruh warga binaan kasus narkotika sebanyak 46 orang.
Kepala Rutan, Sofian Hadi Sasmita mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6 terkait pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tes urine ini menjadi langkah deteksi dini serta upaya mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan kasus narkotika maupun petugas Rutan Selayar dinyatakan negatif narkoba,” tutur Karutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Selayar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba, sekaligus mendukung penuh 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.






