Sorong – Papua Barat Daya, Upacara Tujuh Belasan Bulan April 2025 dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD. Untuk Jajaran Korem 181/PVT dipimpin oleh Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Dr. Raden Dwi Tjahjo Harsono, S.E., M.Si., yang dihadiri oleh Para Kasi Korem 181/PVT, Dan/Kabalak Aju Jajaran Kodam XVIII/Ksr, Kabalak Aju Korem 181/PVT, para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS jajaran Korem 181/PVT, bertempat di Lapangan Upacara Makorem 181/PVT, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (17/04/2025).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam Amanatnya yang dibacakan oleh Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Inf Dr. Raden Dwi Tjahjo Harsono, S.E., M.Si., menyampaikan Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kekuatan, kesehatan dan bimbingan untuk mengikuti Upacara Bendera tujuhbelasan pada bulan April 2025 dalam keadaan sehat wal’afiat.
Masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI. Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah.
Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI. Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI.
Penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun. Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini.
Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.
Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi.
Untuk itu, terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia.
Sebagai penutup, saya sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, sebagai berikut :
– Tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral pengabdian kepada bangsa dan negara;
– Tingkatkan soliditas dan kerjasama antar lembaga pertahanan negara, baik antara TNI, Polri, maupun instansi lainnya dalam menyukseskan program-program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita;
– Adaptif terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis tataran global, regional, dan nasional, sehingga kita dapat memahami bagaimana Indonesia sebagai negara besar harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut;
– Tingkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI, baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis;
– Perkuat hubungan TNI dengan rakyat karena Kemanunggalan TNI-Rakyat pada hakekatnya adalah kekuatan pertahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman;
– Bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, agar tidak mudah terpancing dengan penyebaran berita hoaks;
– Tetaplah jadi agen perubahan dalam organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai.






