Palu, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Fani Andika, menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Lanjutan CPNS Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Kamis (18/06/2025), di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan ini Karutan Palu memberikan materi kepada 79 orang CPNS tentang pengetahuan mengenai Unit Pelaksana Teknis salah Satunya Rumah Tahanan.
Dalam paparannya, Andika secara rinci menyampaikan mengenai Dasar Hukum Pelaksanaan Tugas di Rutan, Tugas dan Fungsi Rutan, Klasifikasi, serta struktur organisasi dan Fungsi tiap – tiap subseksi didalam Rutan. Para peserta tampak antusias mengikuti materi ini dan aktif berdiskusi.
“Rumah Tahanan Negara adalah salah satu dari beberapa jenis UPT pemasyarakatan yang ada di Indonesia, fungsi utamamnya salah satunya seperti namanya sendiri, yakni Rumah bagi tahanan, jadi semua tersangka atau terdakwa yang belum jatuh vonis dan eksekusinya itu dititpkan atau ditahan di Rutan,” Jelas Andika dalam pemaparannya.
Selain itu Karutan juga turut memperkenalkan Profil Rutan Kelas IIA sebagai salah satu Rumah Tahanan di Sulawesi Tengah serta program-program pembinaan yang ada di dalamnya.
Kegiatan ini pun berlangsung tertib dan interaktif, mencerminkan semangat para CPNS dalam menyerap materi yang diberikan. Diharapkan, melalui pembekalan ini, para peserta dapat meningkatkan kesiapan dan profesionalisme sebagai petugas pemasyarakatan yang andal. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpas_sulteng






