AMBARAWA- Kepala Lapas Ambarawa hadiri undangan dari Sekretaris Daerah dalam rangka rapat koordinasi terkait dan Pemda Kab. Semarang lakukan Rapat Koordinasi terkait kegiatan upacara pemberian Remisi Tahun 2025 bagi Narapidana, senin (01/08/2025).
Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan kegiatan rapat koordinasi ini menindaklanjuti hasil Rapat Pleno II yang di adakan di Kantor Sekda Kab. Semarang terkait rencana kerja upacara pemberian Remisi Tahun 2025 jelasnya.
Kalapas Ambarawa juga menyampaikan bahwa Lapas Ambarawa menjadi Ketua Koordinator Kegiatan Remisi dengan anggota dari Kesbangpol dan Biro Hukum Kab. Semarang untuk mematangkan agenda, sarpras dan undangan untuk kegiatan pemberian Remisi Tahun 2025 ungkapnya.
Hasil rapat koordinasi ini nantinya sebagai acuan dan finalisasi dalam pelaksanaan upacara pemberian Remisi Tahun 2025 dan sebagai Ketua Koordinator Bidang Remisi Lapas Ambarawa akan mempersiapkan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ungkapnya.
Sebagai bahan laporan untuk sementara yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 9 orang narapidana dan ini masih bisa berubah dan nantinya akan dikoordinasikan oleh Kesbangpol sebagai penanggung jawab anggaran pelaksanaan upacara pemberian Remisi Tahun 2025.
Kegiatan pemberian Remisi Tahun 2025 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pada pemberian Remisi Tahun 2025 selain Remisi Umum juga akan diberikan Remisi Dasawarsa dan saat ini untuk Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Lapas Ambarawa mengusulkan lebih dari 600 WBP yang akan memperoleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kalapas dengan di dampingi oleh Kasubag TU dan stakeholder di wilayah Kab. Semarang. (LASAMBAWA)






