Ambarawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambarawa bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait persiapan menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai penyesuaian tata tertib selama Ramadhan sekaligus menyampaikan informasi mengenai pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum pembinaan spiritual bagi WBP untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperbaiki perilaku. Oleh karena itu, diperlukan dukungan seluruh WBP dalam menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan lapas selama pelaksanaan ibadah puasa.
Beberapa aturan yang disesuaikan selama bulan Ramadhan antara lain pengaturan jadwal makan sahur dan berbuka puasa, pelaksanaan ibadah tarawih berjamaah, peningkatan kegiatan pembinaan kerohanian, serta penyesuaian waktu layanan tertentu dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan secara terukur guna memastikan hak beribadah WBP terpenuhi tanpa mengabaikan standar pengamanan lapas.
Selain itu, dalam sosialisasi juga disampaikan ketentuan mengenai Remisi Khusus Idul Fitri, meliputi persyaratan administratif dan substantif yang harus dipenuhi oleh WBP, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran tata tertib. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada WBP yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kalapas berharap seluruh WBP dapat memahami aturan yang berlaku, memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai sarana introspeksi diri, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Dengan suasana yang kondusif, pelaksanaan ibadah Ramadhan diharapkan dapat berjalan khusyuk dan memberikan dampak pembinaan yang optimal bagi seluruh WBP.(LASAMBAWA)






