AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa bersama BNNP Jawa Tengah melakukan razia blok hunian dan tes urine warga binaan pada jumat malam (12/12/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut Intruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka zero handphone dan narkoba serta barang terlarang lainnya yang berada di dalam Lapas.
Penggeledahan ini dilakukan di kamar hunian blok narkotika dan kriminal yang melibatkan semua jajaran dan CPNS Lapas Ambarawa serta dibantu dari pihak BNNP Jawa Tengah.
Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan bahwa ini merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk dilakukan penggeledahan kamar hunian menjelang akhir tahun untuk mengantisipasi dan deteksi dini potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas jelasnya.
Selain itu Kalapas Ambarawa juga menyampaikan kegiatan penggeledahan atau razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Ambarawa zero Halinar yang sudah mendapatkan predikat “BERSINAR” dari BNNP Jawa Tengah untuk tetap memastikan keamanan dan ketertiban terjaga dengan aman dan kondusif paparnya.
Penggeledahan atau razia ini sebenarnya sudah kita lakukan secara rutin minimal 3 kali dalam seminggu dan kegiatan pada hari ini untuk memastikan bahwa kesiapan kita atas perintah dan instruksi dari pimpinan dapat dilaksanakan dengan cepat, terukur dan humanis sebagai salah satu upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban ucap Kalapas.
Pada penggeledahan gabungan hari ini untuk tes urine dilakukan secara acak oleh 10 warga binaan dan 5 petugas dan hasil keseluruhan Negatif, Lapas Ambarawa zero handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya dan pelaksana penggeledahan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(LASAMBAWA).






