AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa bersama TNI Polri dari Koramil Ambarawa dan Polsek Ambarawa melakukan razia blok hunian warga binaan pada jumat malam (10/10) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut Intruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka zero handphone dan narkoba serta barang terlarang lainnya yang berada di dalam Lapas.
Penggeledahan ini dilakukan di kamar hunian blok narkotika dan kriminal yang melibatkan semua jajaran dan CPNS Lapas Ambarawa serta dibantu dari pihak TNI dan Polri.
Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan bahwa ini merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dilakukan secara serentak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia jelasnya.
Selain itu Kalapas Ambarawa juga menyampaikan kegiatan penggeledahan atau razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Ambarawa zero Halinar yang tetap memastikan keamanan dan ketertiban terjaga dengan aman dan kondusif paparnya.
Penggeledahan atau razia ini sebenarnya sudah kita lakukan secara rutin minimal 3 kali dalam seminggu dan kegiatan pada malam ini untuk memastikan bahwa kesiapan kita atas perintah dan instruksi dari pimpinan dapat dilaksanakan dengan cepat, terukur dan humanis sebagai salah satu upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban ucap Kalapas.
Pada penggeledahan gabungan malam ini Lapas Ambarawa zero handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya dan pelaksana penggeledahan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.






