Palu, INFO_PAS – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu, Rabu (11/06/2025).
Kedua WBP yang di litmas ini terdiri (MF) dan (FN) merupakan WBP dengan tindak pidana yang telah menjalani minimal 6 bulan pembinaan dan sudah menjalani 2/3 masa pidannya.
Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi WBP dengan melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Rutan Palu.
Litmas ini dilaksanakan di Ruang Kerja Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu yang diikuti dengan antusias oleh kedua WBP tersebut.
“Litmas merupakan suatu proses yang harus dilalui WBP untuk dapat diusulkan hak integrasiseperti PB dan CB, ini mereka dapat setelah mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ucap Herdi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu saat ditemui di lokasi. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpas_sulteng






