Makassar – Komandan Korem 141/Tp Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M. M., menghadiri Apel Gelar dan Penandatanganan PKS Pam Kejari/Kejati Wilayah Sulsel dan Sultra bertempat di Lapangan Kejaksaan Tinggi Prov. Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Kec. Panakkukang, Kota Makassar.
Apel Gelar dan Penandatanganan PKS Pam Kejati/Kejari Wilayah Sulsel dan Sultra ini dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno dan Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim, S.H., M.H. serta diikuti kurang lebih 400 orang peserta apel dari TNI dan Kejaksaan.

Setelah melaksanakan Penandatanganan MOU dan Perjanjian kerja sama Pangdam XIV/Hasanuddin menyampaikan bahwa Kerjasama TNI dan Kejaksaan ini merupakan wujud sinergi dua institusi negara yang memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum, menjaga stabilitas keamanan, dan menjamin keberlangsungan pembangunan nasional.
“Diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif dalam hal pengamanan kegiatan, perlindungan aset, serta dukungan personel pada pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan”, ucap Pangdam

Di waktu yang sama Kajati Sulsel menyampaikan harapannya melalui kerja sama ini, koordinasi antara TNI dan Kejaksaan dapat semakin solid, respons cepat dalam menghadapi berbagai tantangan dapat terlaksana, serta masyarakat semakin percaya pada kinerja institusi negara.
Penugasan personel TNI ke Kejaksaan Tinggi dan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara bertujuan memperkuat penegakkan hukum, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 15 Tahun 2021 serta diperkuat oleh Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017. (Penrem141)






