DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI ( BB ) MIRAS DI MAPOLRES PANIAI

Paniai – Danramil 1703-01/Enarotali, Kodim 1703/Deiyai, Kapten Inf Eko Warsito menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras yang menjadi tangkapan Polres Paniai, bertempat di halaman Mapolres Paniai, Jln. Bhayangkara 02, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai. Sabtu (02/08/2025).

Tampak hadir Bupati Paniai Yampit Nawipa A.Md.Tek, Kapolres Paniai AKBP Roycke Hendrik Fransisco Betaubun, S.I.P, S.I.K, M.Si, M.Tr.Opsia, Wakapolres Paniai, AKP Henry Joedo Manurung, Danramil 1703-01/Enarotali Kapten Inf Eko Warsito, Kapolsek Paniai Timur Iptu S.P Sahetapy, dan dihadiri Perwakilan Kejaksaan Kabupaten Paniai, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

“Disini kami menghadiri pemusnahan Minuman keras (Miras), yang menjadi barang bukti dari Polres Paniai hasil penangkapan selama ini. Semuanya dimusnahkan dan disaksikan bersama-sama oleh Forkopimda“ terang Danramil 1703-01/Enarotali.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti oleh Polres Paniai ini adalah bukti keseriusan pihak aparat dalam upaya pemberantasan tindak kriminal, sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan penegakan hukum, dalam hal ini Polres Paniai untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa pihaknya selalu transparan, dalam pemusnahan barang bukti,”ujar Kapten Inf Eko Warsito.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras di Polres Paniai, berjalan lancar dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *