Dandim 1404/Pinrang Apresiasi Pemusnahan Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

Pinrang_ Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, S.H.I., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polres Pinrang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Hal ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Lipu 2025 di halaman Mapolres Pinrang, Jum’at (13/06/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Shabara Mangga Barani, S.I.K., yang Pdihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.I,P., M.I,P., Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., Danyon 721/Makkasau diwakili oleh Letda Inf Hariadi Susanto, anggota DPRD Kabupaten Pinrang Ir. Syamsuri, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang diwakili oleh Ibu Zamzam, Kasat Reskrim Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasat Intelkam AKP Irwin Amran, serta personel dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang.

Dalam pernyataannya, Letkol Inf Abdullah Mahua menegaskan bahwa pihak TNI mendukung penuh langkah Polres Pinrang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Peredaran miras bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Pinrang yang telah berhasil mengungkap dan menyita ribuan botol miras dalam operasi ini”, ujarnya.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan menggunakan Buldozer pemecah botol miras yang merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 yang digelar sejak 03 hingga 22 April 2025. Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan miras dari 20 pelaku, yang terdiri dari 5 orang Target Operasi (TO) dan 15 orang Non TO. Barang bukti yang disita meliputi 1.297 botol minuman keras berbagai merek dan 297 jerigen minuman tradisional jenis Ballo.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Mangga Barani dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pinrang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di Pinrang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dengan dukungan lintas sektor termasuk TNI dan Pemerintah Daerah, diharapkan penanggulangan penyakit masyarakat seperti miras dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman dan tertib di Kabupaten Pinrang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *