Cegah Provokasi, Korem 182/JO Komsos Dengan Tokoh Pemuda Kampung Misi Dalam

Korem 182/Jazira Onim (JO) terus menggencarkan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Pada Jumat (25/4/2025), kegiatan Komsos dilakukan bersama Bapak Yenuas Mole, Tokoh Pemuda Masyarakat Kampung Misi Dalam di Kabupaten Fakfak untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan.

Lettu Inf Samuel menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai isi UU TNI. Hal ini dilakukan menyusul adanya aksi penolakan terhadap UU tersebut di beberapa daerah, termasuk di Yogyakarta.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah teritorial Korem 182/JO mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya kepada Bapak Yenuas Mole.

Letda Inf Samuel menambahkan kegiatan Komsos merupakan tugas pokok aparat teritorial dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Komsos adalah media untuk lebih mengenal warga, mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh adat, serta memahami perkembangan situasi di wilayah teritorial Korem 182/JO,” jelasnya.

Selain memberikan pemahaman terkait UU TNI, kegiatan ini juga mencerminkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
“Kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat agar tercipta hubungan kekeluargaan yang erat. Dengan demikian, suasana yang harmonis dapat terus terjaga dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit TNI AD di lapangan,” tambahnya.

Kegiatan Komsos ini dilakukan secara rutin oleh setiap Koramil di bawah jajaran Kodim Korem 182/JO, Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, sehingga masyarakat lebih aktif dalam kehidupan sosial dan memahami berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pertahanan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *