Bapas Kelas I Palu Gelar Lokakarya Penguatan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial bagi Klien Terorisme

Palu, 21 Mei 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, hari ini memulai Lokakarya Pembimbingan Kemasyarakatan bagi Klien Kasus Terorisme. Kegiatan ini merupakan kolaborasi penting antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Sub Direktorat Pendampingan Klien dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, dengan Yayasan Penerimaan Internasional dan Accept International. Lokakarya ini bertujuan memberikan penguatan dukungan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan terorisme rentan di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dari pukul 10.00 hingga 16.00 WITA ini dihadiri oleh seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Palu selaku tuan rumah. Turut hadir Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bapak Muhammad Nur Amin, serta Kepala Sub Direktorat Pendampingan Klien dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Bapak Sigit Budiyanto yang mewakili Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Perwakilan dari Yayasan Penerimaan Internasional, yang diketuai oleh Laila Indrianti Fitria beserta anggota timnya, juga turut serta dalam lokakarya ini.

Acara dibuka oleh Master of Ceremony (MC) yang menyampaikan susunan acara dan menyapa para peserta serta tamu undangan, baik yang hadir secara luring maupun daring. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin. Dalam sambutannya, Kabapas mengapresiasi kolaborasi yang terjalin, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pemulihan sosial warga binaan, serta berharap lokakarya dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk pelaksanaan program rehabilitasi dan reintegrasi ke depannya.

Kemudian, perwakilan dari Yayasan Penerimaan Internasional menyampaikan visi dan misi mereka dalam membantu individu terdampak konflik kekerasan, serta berbagi pengalaman dalam membina eks-narapidana terorisme (eks napiter). Mereka menyoroti pentingnya pemahaman budaya lokal dan kolaborasi institusional dalam upaya ini.

Bapak Sigit Budiyanto selaku Kasubdit Pendampingan Klien dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam sambutannya menekankan pentingnya menyimak materi dan diskusi dengan seksama. “Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman semua pihak terhadap strategi pemulihan sosial berbasis keadilan restoratif dan reintegrasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sesi lokakarya kemudian dimulai dan dipimpin oleh Narasumber dari Accept International, Ashikin. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan dan memberdayakan potensi mitra Bapas Palu dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial, serta untuk memutus mata rantai radikalisme. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga transformatif melalui program deradikalisasi yang berkelanjutan. Ini mencakup pembinaan keagamaan yang moderat, penguatan wawasan kebangsaan, konseling psikososial, serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari serangkaian program pendampingan rehabilitatif bagi klien pemasyarakatan, khususnya eks warga binaan kasus terorisme. Diharapkan dari lokakarya ini akan terbentuk model sinergi yang efektif antara aparat pemasyarakatan, lembaga masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencegah radikalisasi lanjutan dan memulihkan hubungan sosial eks warga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *