Anggota Komisi XIII DPR RI dr. Raja Faisal Manganju Sitorus Kunjungi Lapas Kelas IIA Ambarawa

AMBARAWA- Lapas Kelas IIA Ambarawa menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XIII dr. Raja Faisal Manganju Sitorus selasa (17/08/2025).

Plh. Kalapas Ambarawa Maksudi menyampaikan kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XIII dr. Raja Faisal Manganju Sitorus ini dalam rangka edukasi dan konsultasi hukum bagi warga binaan yang sedang menjalani proses peradilan dengan menggandeng Law Firm Abdurrahman & Co jelasnya.

Selain itu Plh. Kalapas menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini untuk memastikan hak warga binaan khususnya tahanan selama menjalani proses penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan perkara di pengadilan jangan sampai melanggar hak asasi manusia paparnya.

Anggota DPR RI Komisi XIII dr. Raja Faisal Manganju Sitorus merasa puas dan bangga selamat melakukan kunjungan kerja dengan keterbatasan yang ada di Lapas Ambarawa tetap aman, kondusif dan tidak ada penggunaan narkoba di dalam Lapas jelas Plh. Kalapas.

Kegiatan edukasi dan konsultasi hukum ini diikuti oleh perwakilan warga binaan yang diberikan langsung oleh Tim Law Firm Abdurrahman. Co.

Anggota DPR RI Komisi XIII dr. Raja Faisal Manganju Sitorus dengan didampingi oleh Plh. Kalapas dan Pejabat Struktural meninjau secara langsung Klinik, Dapur, Bengkel Kerja, Blok Kamar Hunian dan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan dan menyampaikan pada prinsipnya Lapas Ambarawa Aman dan nyaman akan tetapi harus segera di dorong untuk secepatnya relokasi ke tampat yang lebih baik dan presentatif guna memaksimalkan pembinaan warga binaan. (LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *