Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menerima monitoring dan pengawasan pelayanan Pemasyarakatan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan pada Rabu, (21/10), di Lapas Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan publik serta mendorong peningkatan standar pelayanan bagi Warga Binaan dan masyarakat.
Kedatangan lima anggota tim Ombudsman Kalimantan Selatan disambut langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, bersama jajaran pejabat struktural. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan layanan berjalan sesuai standar yang berlaku.
Monitoring dan pengawasan dilaksanakan melalui wawancara dengan Warga Binaan, keluarga Warga Binaan, serta petugas Lapas Banjarbaru. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan pelayanan, pengalaman penerima layanan, serta aspek yang masih dapat ditingkatkan.
Kepala Lapas Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan bahwa monitoring dari Ombudsman menjadi kesempatan bagi jajarannya untuk mengevaluasi dan memperkuat kualitas pelayanan. “Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan pengawasan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan yang kami berikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel, baik kepada Warga Binaan maupun masyarakat,” ujarnya.
Asisten Ombudsman Kalimantan Selatan, Rizki Arrida, memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Lapas Banjarbaru yang dinilai telah memenuhi standar pelayanan. Ia juga berharap kualitas tersebut terus ditingkatkan melalui evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. “Pelayanan di Lapas Banjarbaru sudah memenuhi standar. Harapannya, kualitas pelayanan ini dapat terus ditingkatkan agar semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh Warga Binaan maupun masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarbaru berupaya memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan. Masukan dari Ombudsman diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Banjarbaru untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik.






