Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Rutan Pelaihari Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan, Administrasi Kependudukan, dan Bantuan Hukum

PELAIHARI, INFO_PAS — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melalui kolaborasi lintas sektor. Pada Senin (19/10/2026) pukul 10.00 WITA, Rutan Pelaihari melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, UPTD Puskesmas Angsau, serta Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Cabang Tanah Laut. Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Pelaihari dan dihadiri para pimpinan instansi mitra.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan warga binaan. Kolaborasi ini mencakup bidang kesehatan, administrasi kependudukan, dan bantuan hukum yang memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan fungsi pemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, serta Kepala POSBAKUMADIN Cabang Tanah Laut. Kehadiran para pimpinan instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun koordinasi dan memperkuat kerja sama sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.

Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih optimal bagi warga binaan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan warga binaan memerlukan dukungan berbagai pihak agar pelayanan dapat berjalan secara terintegrasi dan berkesinambungan.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kami ingin memperkuat koordinasi dan membangun sinergi yang berkelanjutan dengan seluruh mitra. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, pemenuhan administrasi kependudukan, serta akses bantuan hukum bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eri Triyanto.

Dalam bidang kesehatan, kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut dan UPTD Puskesmas Angsau diharapkan dapat memperkuat dukungan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Sementara itu, kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan, sedangkan kerja sama dengan POSBAKUMADIN menjadi bagian dari upaya mendukung akses terhadap layanan bantuan hukum.

Bagi Rutan Pelaihari, kolaborasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penguatan hubungan kelembagaan, tetapi juga langkah untuk membangun sistem pelayanan yang lebih terkoordinasi. Sinergi dengan instansi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat membantu menjawab kebutuhan warga binaan secara lebih terarah sesuai ruang lingkup kerja sama masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Rutan Pelaihari menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat berjalan secara konsisten sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *