Palu – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, M. Nur Amin memimpin pelaksanaan apel pagi pada hari ini, Senin (19/10/2026) bertempat di halaman Kantor Bapas Kelas I Palu.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) dan seluruh staf Bapas Kelas I Palu.
Dalam amanatnya, Kepala Bapas Palu memberikan atensi khusus terkait kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palu. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menghitung kadar Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di Kota Palu saat ini berada pada kategori tidak sehat dan terkait Surat Edaran Walikota Palu tentang Imbauan penggunaan masker menyikapi kondisi udara buruk di Kota Palu.
“Saya minta kepada seluruh pegawai, mulai hari ini untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar kantor. Berdasarkan pantauan BMKG, kadar udara kita sedang tidak baik akibat kabut asap. Ini untuk melindungi kesehatan kita semua. Jangan anggap remeh,” tegas M. Nur Amin.
Himbauan tersebut disambut baik oleh seluruh pegawai sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan kebugaran dalam melaksanakan tugas pembimbingan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menyatakan; “Langkah Kabapas Palu sangat tepat dan responsif. Kesehatan pegawai adalah prioritas utama. Dengan mewajibkan penggunaan masker berdasarkan data resmi BMKG, ini menunjukkan bahwa pimpinan peduli terhadap keselamatan jajarannya. Saya minta seluruh UPT di Sulteng juga waspada terhadap kondisi kualitas udara,” ujar Herman Mulawarman.
Humas Bapas Kelas I Palu






