Palu – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, M. Nur Amin, bersama seluruh pejabat manajerial mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/09).
Kegiatan arahan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia dan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen pelaksanaan tugas sesuai kebijakan pimpinan pusat.
Adapun dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin atensi utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran, yaitu:
1. Larangan Gratifikasi Terkait Mutasi dan Rotasi
Dirjenpas menegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dalam bentuk apapun, khususnya terkait mutasi dan rotasi pegawai. Seluruh proses mutasi dan rotasi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan organisasi tanpa adanya pungutan atau imbalan.
2. Pelaksanaan Operasi Gabungan dan Tes Urine
Dirjenpas menginstruksikan untuk segera melaksanakan operasi gabungan dan tes urine pada jajaran Pemasyarakatan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran narkoba dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
3. Persiapan Rapat Teknis (Rakernis)
Dirjenpas juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan pelaksanaan Rapat Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 September 2026.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh atensi Dirjenpas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami dari Bapas Kelas I Palu siap melaksanakan 100% arahan Bapak Dirjenpas. Terkait larangan gratifikasi mutasi rotasi, kami berkomitmen menjaga integritas. Tidak ada ruang untuk gratifikasi di Bapas Palu. Semua proses kepegawaian berjalan sesuai aturan,” ujar M. Nur Amin.
“Terkait operasi gabungan dan tes urine, Bapas Kelas I Palu telah rutin melaksanakan tes urin setiap bulan kepada pegawai yang dilakukan secara acak, sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba. Dan untuk persiapan rakernis pada Minggu 20 September, kami akan siapkan data dan bahan yang diperlukan secara maksimal,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, memberikan penguatan atas langkah seluruh UPT Pemasyarakatan se-Seulteng termasuk Bapas Kelas I Palu dalam menindaklanjuti arahan Dirjenpas tersebut.
“Tiga atensi Dirjenpas ini adalah hal yang fundamental untuk menjaga marwah organisasi. Larangan gratifikasi mutasi adalah harga mati untuk membangun Pemasyarakatan yang berintegritas. Operasi gabungan dan tes urine adalah komitmen kita perang melawan narkoba, dan saya minta ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Herman Mulawarman.
“Untuk Rakernis tanggal 20 September, saya minta seluruh UPT di Sulawesi Tengah termasuk Bapas Palu untuk mempersiapkan data dukung yang akurat dan implementatif, agar Sulawesi Tengah bisa memberikan kontribusi terbaik dalam pemajuan Pemasyarakatan,” tambahnya.
Dengan mengikuti arahan ini, Bapas Kelas I Palu berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan PASTI Berdampak.
Humas Bapas Kelas I Palu






