Rutan Pelaihari Gelar Razia Blok Hunian Bersama Aparat Gabungan, Perkuat Komitmen Berantas HP Ilegal dan Narkoba

PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian pada Selasa (15/9/2026) sebagai langkah penguatan keamanan serta pencegahan masuk dan beredarnya telepon seluler (HP) ilegal dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan yang berlangsung di area blok hunian Rutan Pelaihari tersebut dilaksanakan oleh petugas Rutan Pelaihari bersama unsur Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Laut (BNNK Tala). Sinergi lintas aparat ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kondisi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Penggeledahan dilakukan dengan menyasar setiap blok hunian secara menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah area dan barang-barang yang berada di lingkungan hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan ketelitian, ketertiban, serta prosedur pengamanan yang berlaku.

 

Kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pemeriksaan rutin, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menutup berbagai celah yang dapat dimanfaatkan bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Terlebih, pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan merupakan salah satu fokus dalam program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

 

Dalam materi penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, penggeledahan blok hunian secara terencana, rutin, dan insidentil juga menjadi salah satu langkah yang ditekankan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Materi tersebut menetapkan target minimal pelaksanaan razia blok hunian sebanyak empat kali dalam satu bulan, disertai langkah lain seperti tes urine secara serentak dan acak bagi petugas maupun warga binaan.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto mengatakan, pelaksanaan razia merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Pelaihari untuk menjaga keamanan dan memastikan lingkungan hunian tetap berada dalam kondisi yang terkendali.

 

> “Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen kami untuk menjaga Rutan Pelaihari tetap aman dan kondusif. Kami tidak bekerja sendiri, tetapi memperkuat sinergi bersama TNI, Polri, dan BNNK Tanah Laut dalam mencegah peredaran HP ilegal maupun narkoba di lingkungan rutan,” ujar Eri.

 

Menurutnya, penguatan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika ditemukan adanya persoalan. Pemeriksaan blok hunian menjadi salah satu cara untuk memastikan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin sekaligus memberikan pesan tegas bahwa Rutan Pelaihari tidak memberikan ruang bagi peredaran barang terlarang.

 

Dari sisi komunikasi publik, kegiatan ini juga menunjukkan proses kerja petugas dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Pedoman komunikasi Humas menekankan bahwa narasi sebaiknya menjelaskan proses, konteks, dan manfaat nyata, bukan sekadar menyampaikan klaim keberhasilan.

 

Dengan keterlibatan unsur Rutan, TNI, Polri, dan BNNK Tala, razia diharapkan semakin memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman bagi warga binaan dan petugas. Upaya tersebut pada akhirnya ditujukan untuk memastikan proses pembinaan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif.

 

Rutan Pelaihari berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *