Sidang TPP Bahas Usulan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi 72 Warga Binaan Rutan Pelaihari

PELAIHARI, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan, Rabu (22/7), di Aula Rutan Pelaihari. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian untuk memastikan usulan remisi diajukan secara objektif.

Sidang TPP dihadiri oleh Ketua dan Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, Asesor Pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

Dalam sidang tersebut, TPP membahas usulan pemberian Remisi Umum kepada 72 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Berdasarkan hasil pembahasan dan pertimbangan seluruh anggota TPP, ke-72 warga binaan tersebut direkomendasikan untuk diusulkan memperoleh Remisi Umum Tahun 2026.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Pelaihari, Galang Tresno Prakoso, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap usulan remisi diproses secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Usulan remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Kami berharap usulan ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk semakin aktif mengikuti program pembinaan, terus menjaga sikap dan perilaku yang baik, serta bersama-sama menciptakan situasi Rutan Pelaihari yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Galang.

Salah seorang warga binaan, Rahmat, mengaku bersyukur setelah mengetahui namanya masuk dalam usulan pemberian Remisi Umum Tahun 2026.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan bahagia karena nama saya masuk dalam usulan pemberian remisi tahun ini. Terima kasih kepada Rutan Pelaihari yang telah memfasilitasi pemenuhan hak kami sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga perilaku, dan tidak melakukan pelanggaran agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ungkap Rahmat.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Pelaihari menegaskan komitmennya dalam memastikan proses usulan pemberian Remisi Umum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Diharapkan, usulan tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pidana di Rutan Pelaihari.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *