Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Hadiri Pembinaan Ketua Rw dan Ketua Rt Terpilih Periode 2026–2031

Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Hadiri Pembinaan Ketua Rw dan Ketua Rt Terpilih Periode 2026–2031

Tarakan – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur lingkungan dalam melayani masyarakat, Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng, Sertu Edy Saputra, menghadiri kegiatan pembinaan dan pembekalan bagi Ketua RW dan Ketua RT yang baru terpilih periode 2026–2031 bertempat di Lantai II Kantor Kelurahan Sebengkok, Jalan P. Diponegoro RT 22, Kel Sebengkok, Kec Tarakan Tengah, Kota Tarakan,Rabu (3/6/2026).

Acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua RT terpilih, sambutan Lurah Sebengkok, sambutan Camat Tarakan Tengah, serta pembinaan dan pembekalan yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan, Pemberdayaan, dan Trantibum Kelurahan Sebengkok.

Dalam kesempatan tersebut, para Ketua RW dan Ketua RT yang baru menerima pembekalan mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini bertujuan agar para perangkat lingkungan dapat memahami peran mereka secara optimal dalam membantu pemerintah kelurahan serta memberikan pelayanan yang baik kepada warga di wilayah masing-masing.

Babinsa Sertu Edy Saputra, menyampaikan bahwa Ketua RW dan Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga diperlukan pemahaman yang baik terkait tugas dan tanggung jawabnya.

“Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan para Ketua RW dan Ketua RT yang baru terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, serta selalu bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kemajuan lingkungan,” ujar Babinsa.

Kegiatan pembinaan dan pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lingkungan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, dan para Ketua RW maupun Ketua RT. Dengan bekal pengetahuan yang diberikan, para pengurus lingkungan yang baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *