*Lapas Ambarawa Ikrarkan Pemasyarakatan Bersih Handphone, Narkoba dan Praktik Penipuan*
AMBARAWA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Aula Luar Lapas Ambarawa, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama, pembacaan ikrar, serta penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan jajaran Lapas Ambarawa dalam memberantas praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Koramil Ambarawa, Polsek Ambarawa, pegawai Kecamatan Ambarawa, serta Kepala Kelurahan Lodoyong sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan upacapan terima kasih kepada pemerintah daerah, TNI, Polri dan Media yang telah ikut hadir dalam kegiatan Ikrar Pemasyarakatan jelasnya.
Selain itu Kalapas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Ambarawa yang telah menjaga integritas dan komitmen dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan ini dibuktikan dengan tidak adanya kejadian terkait handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan paparnya.
Kita sebagai insan Pemasyarakatan memiliki tugas dan fungsi untuk merawat, menjaga dan membina warga binaan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan optimal ucap Kalapas.
Lakukan yang terbaik untuk institusi yang kita cintai, jangan gadaikan pekerjaan kita dengan tindakan yang melanggar aturan dan laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai SOP dan peraturan yang berlaku akan Lapas Ambarawa tetap dalam keadaan tertib, aman dan terkendali jelas Kalapas.
Sebagai tindak lanjut, petugas juga melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari handphone ilegal dan aktivitas yang berpotensi mendukung tindak penipuan.(LASAMBAWA)






