KOREM 181/PVT GELAR PENYULUHAN HUKUM BAGI PRAJURIT DAN PERSIT
Sorong – Papua Barat Daya, Korem 181/PVT menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dari Kumdam XVIII/Kasuari kepada para pejabat, prajurit, PNS, serta Persit Kartika Chandra Kirana, bertempat di Aula Makorem 181/PVT, Jalan Pramuka No.1, Kelurahan Klagete, Distrik Malaisimsa, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (04/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Ops Kasrem 181/PVT, Kolonel Inf. Usman Abdul Ghofir, S.Sos.,M.Han., dan diikuti kurang lebih 120 peserta.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasipers Kasrem 181/PVT, Danden Pom, Kapenrem 181/PVT, Kakum Rem 181/PVT, para Pasi Korem 181/PVT, Staf Korem 181/PVT, anggota Balak Aju Kodam, anggota Balakrem 181/PVT , para Perwira staf, prajurit, PNS serta ibu-ibu Persit.
Dalam sambutan Danrem 181/PVT yang di bacakan oleh Kolonel Inf. Usman Abdul Ghofir,S.Sos.,M.Han yaitu bahwa penyuluhan hukum ini merupakan upaya memberikan pemahaman dan “pencerahan” kepada prajurit dan keluarga agar tidak melakukan pelanggaran dalam kehidupan dinas maupun pribadi.
“Penyuluhan ini penting untuk meminimalisir pelanggaran hukum serta membentuk prajurit yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting, di antaranya hukum disiplin militer, pelanggaran berat seperti desersi, THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin), dan larangan segala bentuk perjudian serta bahaya penyalahgunaan narkotika yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Khusus bagi Persit, penyuluhan difokuskan pada perlindungan keluarga di era digital, termasuk pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), guna mendorong bijak bermedia sosial serta menghindari penyebaran hoaks. Selain itu, juga dibahas mengenai keharmonisan keluarga dan pemahaman hukum terkait KDRT dalam kehidupan rumah tangga prajurit.
Danrem 181/PVT juga menekankan bahwa pemahaman hukum tidak hanya penting bagi prajurit yang sudah berkeluarga, tetapi juga bagi prajurit yang masih status bujangan, mengingat potensi pelanggaran banyak terjadi pada usia muda.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran bahwa ketaatan terhadap hukum merupakan pondasi utama dalam membangun disiplin militer, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran di lingkungan satuan serta meningkatkan pemahaman prajurit dan keluarga dalam melindungi hak-haknya sesuai koridor hukum yang berlaku.






