Wonreli, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan warga binaan dengan memberikan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada satu orang narapidana pada Senin (30/3).
Pemberian Pembebasan Bersyarat tersebut dilakukan setelah narapidana yang bersangkutan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa program Pembebasan Bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan semata-mata penghukuman. “Kami berharap warga binaan yang mendapatkan PB dapat kembali ke tengah masyarakat dan berperan aktif secara positif,” ujarnya.
Pembebasan Bersyarat sendiri adalah hak yang dapat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidana. Selain itu, narapidana juga wajib berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas.
Secara umum, tujuan dari Pembebasan Bersyarat adalah untuk membantu proses reintegrasi sosial narapidana ke dalam masyarakat. Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial secara bertahap, sekaligus mengurangi risiko pengulangan tindak pidana (residivisme).
Selain itu, PB juga menjadi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku narapidana selama menjalani masa pembinaan. Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan dapat termotivasi untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas sepenuhnya.
Lapas Kelas III Wonreli menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan narapidana yang mendapatkan PB tetap mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa bimbingan berlangsung.
Kontributor: Humas Lapas Wonreli
Satu Narapidana Lapas Kelas III Wonreli Terima Pembebasan Bersyarat






