Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, menghadiri kegiatan peresmian Rumah Bahagia Polda NTT yang dilaksanakan di Aula Flobamora Rumah Jabatan Kapolda NTT, Kupang, Kamis (12/3).
Rumah Bahagia dihadirkan sebagai pusat layanan konseling, terapi kesehatan mental, serta pemulihan trauma bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang aman bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan psikologis.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Akbar Herry Achjar menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polda NTT dalam menghadirkan layanan yang berfokus pada perlindungan dan pemulihan korban.
“Rumah Bahagia ini yang diluncurkan oleh Bapak Kapolda merupakan langkah yang sangat luar biasa. Kehadirannya menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan serta pendampingan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum Rumah Bahagia diluncurkan, para anggota Bhayangkari dan personel Polri telah mengikuti pelatihan serta memperoleh sertifikasi terapi. Hal ini menunjukkan kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan layanan pendampingan dan pemulihan trauma kepada para korban secara profesional.
Sementara itu, Kapolda NTT dalam sambutannya menegaskan bahwa Rumah Bahagia bukan sekadar sebuah bangunan, melainkan simbol kepedulian Polri terhadap kesehatan mental masyarakat.
“Rumah Bahagia adalah tempat di mana tangisan dapat berubah menjadi senyuman dan harapan dapat tumbuh kembali. Setiap perempuan dan anak berhak hidup tanpa rasa takut, tanpa luka, dan tanpa trauma” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa persoalan kesehatan mental tidak hanya dialami oleh masyarakat, tetapi juga dapat dirasakan oleh anggota kepolisian yang setiap hari berhadapan dengan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Melalui kehadiran Rumah Bahagia ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Nusa Tenggara Timur dapat dilakukan secara lebih terpadu, sekaligus memberikan ruang pemulihan bagi para korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.






