Wonreli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri MBD, Johan Armindo.
Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antara Lapas dan Kejaksaan Negeri MBD. Dalam pertemuan tersebut, Indra Gunawan menyampaikan permohonan agar narapidana yang merupakan penduduk asli MBD dapat ditempatkan di Lapas Kelas III Wonreli setelah adanya putusan pengadilan.
“Selama ini, narapidana yang berasal dari MBD kerap ditempatkan di Lapas Saumlaki. Kami berharap, dengan penempatan narapidana asal MBD di Lapas Wonreli, kedekatan dengan keluarga dan lingkungan sosial dapat terjalin, sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif,” jelas Indra Gunawan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri MBD, Johan Armindo, menyambut baik kunjungan serta permohonan dari Lapas Kelas III Wonreli. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan mendukung upaya Lapas dalam melaksanakan pembinaan narapidana.
“Kami akan mengupayakan yang terbaik untuk mengakomodasi permohonan ini, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Johan Armindo.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Lapas Wonreli. “Koordinasi yang solid antara Lapas dan Kejaksaan sangat krusial dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Kami sepenuhnya mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana di wilayah Maluku,” kata Ricky Dwi Biantoro.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Lapas Kelas III Wonreli dan Kejaksaan Negeri MBD dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih baik di wilayah Maluku Barat Daya.
Kontributor: Humas Lapas Wonreli






