Ambon_INFO PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro bersama Jajaran Pemasyarakatan Se-Maluku mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dan daring melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 20 Oktober 2025, mulai pukul 14.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Acara diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi menegaskan pentingnya komitmen seluruh petugas untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan, terutama dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.
“Petugas Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Jangan sampai ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba, peredaran HP ilegal, maupun masuknya barang-barang terlarang di lingkungan kerja kita,” tegas Mashudi, Dirjenpas dalam sambutannya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku,Ricky Dwi Biantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kesadaran seluruh jajaran pemasyarakatan Maluku agar terus menjunjung tinggi nilai bersih, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.
“Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata dari tekad bersama kami untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan Maluku yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas dan Rutan,” ungkap Ricky .
Ricky menambahkan kegiatan ini merupakan suatu polesan reformasi batin dan komitmen kebersamaan dalam rangka pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan Maluku.
“Mari kita sama-sama kolaboratif untuk saling menguatkan dan mengingatkan dalam melanjutkan pemasyarakatan yang Prima supaya tusi pemasyarakatan Maluku dalam mengemban kebijakan unit eselon I dan Kementerian sesuai visi misi yang diemban bersama berjalan searah,”tutupnya.






