Banjarbaru, INFO_PAS – Pasca lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru kembali melaksanakan razia rutin kamar Warga Binaan, Senin (7/4). Razia dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah adanya barang-barang terlarang dan berbahaya, serta sebagai upaya deteksi dini memberantas handphone, pungutan liar, dan narkotika (halinar) di dalam Lapas.
Razia tersebut melibatkan para pejabat struktural, gabungan staf, dan anggota regu pengamanan. Proses razia diawali dengan pemeriksaan badan Warga Binaan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar serta area blok hunian Warga Binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Septyawan Kuspriyo Pratomo, menerangkan razia tersebut menyasar dua kamar Warga Binaan pada Blok Kutai. “Petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti kipas angin, gunting kuku, cermin kaca, korek api gas. Barang-barang yang ditemukan kemudian diamankan, di inventarisir, dan dimusnahkan,” jelasnya.
Tidak hanya razia, Lapas Banjarbaru juga melaksanakan tes urine secara mendadak dan acak kepada lima petugas dan lima Warga Binaan. “Ini adalah salah satu upaya yang kita lakukan untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas yang mungkin saja melibatkan pegawai dan Warga Binaan. Alhamdulillah, hasil tes urine semuanya menunjukkan negatif narkoba,” ungkap Septyawan.
Lebih lanjut, Septyawan menekankan razia ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan (Imipas),terkait pemberantasan narkoba dan handphone. “Razia akan terus kami gencarkan guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas dan memastikan bahwa Warga Binaan menjalani masa pembinaan dalam kondisi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan Lapas Banjarbaru terus menjadi tempat pembinaan yang kondusif serta mendukung program Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi Warga Binaan.






