Satu Narapidana Lapas Wonreli Terima SK Pembebasan Bersyarat, Siap Berintegrasi Kembali

Wonreli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli kembali memberikan harapan baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seorang narapidana resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan siap kembali ke masyarakat, Jumat (19/9).

Suasana haru sekaligus bahagia mewarnai penyerahan SK PB yang dilakukan oleh Plh. Kepala Lapas Kelas III Wonreli, A. W. Iwamony. Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Saumlaki yang akan bertugas membimbing narapidana selama masa PB.

A. W. Iwamony dalam sambutannya menyampaikan bahwa PB ini merupakan hasil dari evaluasi ketat terhadap perubahan positif yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pidana di Lapas.

“Pembebasan bersyarat ini adalah kesempatan kedua bagi narapidana untuk membuktikan diri sebagai pribadi yang lebih baik. Kami berharap, yang bersangkutan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar A. W. Iwamony.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut mengapresiasi kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi Lapas Wonreli yang terus aktif menjalankan program reintegrasi sosial bagi narapidana. Pembebasan Bersyarat ini adalah bukti bahwa sistem pembinaan di Lapas berjalan dengan baik,” ujarnya.

Meskipun tidak memberikan pernyataan langsung, narapidana terlihat sangat terharu dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan kepadanya.

Selanjutnya, narapidana akan menjalani program bimbingan dari Bapas Kelas IIA Saumlaki untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan lancar. Bapas akan memberikan pendampingan dan pengawasan agar narapidana dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Pembebasan Bersyarat ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas III Wonreli dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk kembali ke jalan yang benar.

Kontributor: Humas Lapas Wonreli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *