Palu, INFO_PAS– Menjadi Kandidat Kuat dalam menjadi Instansi dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu Kanwil Ditjnepas Sulteng menerima Kunjungan Verifikasi Lapangan (Verlap) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (9/9/2025).
Tim verifikasi yang didampingi oleh perwakilan Ditjen Pemasyarakatan, tiba di Rutan Palu untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan publik dan tata kelola internal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi program ZI yang telah dilaporkan Rutan Palu benar-benar berjalan di lapangan.
Menyambut dengan baik kedatangan tim Verlap, Kepala Rutan Palu, Fani Andika, menyampaikan komitmen penuh jajarannya dalam mewujudkan Rutan Palu sebagai instansi yang bersih dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami telah berupaya keras untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor, mulai dari transparansi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengawasan yang ketat. Kunjungan ini menjadi momentum berharga bagi kami untuk meraih WBK serta mendapatkan masukan dan evaluasi demi perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Fani.
Selama verifikasi, tim meninjau langsung beberapa fasilitas dan pos pelayanan, seperti loket pendaftaran kunjungan, ruang layanan informasi, dan fasilitas pembinaan bagi warga binaan. Mereka juga melakukan wawancara dengan petugas dan perwakilan warga binaan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai kualitas pelayanan dan integritas para petugas.
Dalam kesempatan ini juga Rutan Palu memperlihatkan Inovasi Unggulan mereka yakni Sapa Keluarga dan L-Bajol yang menjadi layanan bermanfaat bagi warga binaan dapat meminimalisir adanya upaya pelanggaran ketertiban atau pun penyeludupan barang-barang terlarang di dalam rutan.
Salah satu fokus utama dari penilaian ini adalah pada enam area pengungkit pembangunan ZI, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Peningkatan profesionalisme dan integritas pegawai, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penerapan sistem yang jelas untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Hasil dari verifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi akhir bagi tim penilai untuk menentukan apakah Rutan Palu layak mendapatkan predikat WBK atau WBBM. Seluruh jajaran Rutan Palu berharap, dengan kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan, Rutan Palu dapat meraih predikat tersebut sebagai wujud nyata dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar pencapaian formal, melainkan sebuah komitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan terpercaya. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
#faniandika
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng






