Wonreli, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) secara daring melalui platform Zoom, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas Lapas dalam memanfaatkan SPPT-TI untuk optimalisasi penanganan perkara pidana. Kamis (7/8)
Melalui Zoom, petugas Lapas Wonreli mengikuti paparan materi yang meliputi integrasi sistem aplikasi antar instansi penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BNN, KPK, dan Ditjen PAS), pertukaran data dan dokumen elektronik, serta teknis operasional SPPT-TI.
Partisipasi aktif dari petugas Lapas Wonreli dalam bimtek daring ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang SPPT-TI, diharapkan Lapas Wonreli dapat berkontribusi secara optimal dalam proses pertukaran data dan dokumen elektronik, sehingga mempercepat dan meningkatkan transparansi penanganan perkara pidana. Plh. Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Max. R. Latukolan, menekankan pentingnya pelatihan ini bagi peningkatan kapasitas petugas dalam menghadapi era digitalisasi sistem peradilan pidana.
Kontributor: Humas Lapas Wonreli






