Palu, INFO_PAS– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada Sabtu, 2 Agustus 2025 silam, Rutan Palu membagikan paket perlengkapan kebersihan diri berupa sabun mandi dan pasta gigi kepada seluruh WBP. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin rutan untuk menjaga sanitasi lingkungan dan kesehatan para warga binaan.
Menurut Kepala Rutan Palu, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (5/8/2025), pembagian perlengkapan kebersihan ini sangat penting, terutama di tengah kondisi hunian yang padat.
“Kami menyadari pentingnya menjaga kebersihan diri bagi setiap individu. Dengan membagikan sabun dan pasta gigi secara rutin, kami berharap dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan para WBP,” ujarnya.
Paket kebersihan yang dibagikan ini bukan hanya sekadar pemberian, melainkan juga bagian dari pemenuhan hak WBP yang diatur dalam undang-undang. Setiap warga binaan berhak atas pelayanan kesehatan dan perawatan yang layak selama menjalani masa pidana. Langkah Rutan Palu ini diapresiasi oleh perwakilan WBP. Mereka merasa terbantu dan diperhatikan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dari pihak rutan. Perlengkapan ini sangat bermanfaat bagi kami sehari-hari,” kata salah satu WBP.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Selain paket kebersihan, Rutan Palu juga terus berupaya meningkatkan fasilitas dan program pembinaan lainnya, seperti kegiatan kerohanian, olahraga, dan pelatihan keterampilan. Semua ini bertujuan agar para WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng






