5 Orang Tahanan di Rutan Palu Ikuti Sidang di Pengadilan, Proses Hukum Dipastikan Terus Berjalan

Palu, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, mengeluarkan lima orang Tahanan titipan kejaksaan dan Pengadilan untuk mengikuti sidang offline di Pengadilan Negeri Palu, Senin (26/05/2025)

Tahanan dikeluarkan pukul 11.00 Wita sesuai Berita Acara Pengeluaran Tahanan, Nomor WP.24.PK.01.01-210 tentang pengeluaran tahanan untuk kepentingan sidang.

Kepala Rutan Palu, Yansen, menjelaskan bahwa sidang di pengadilan merupakan salah satu proses hukum yang tidak boleh dielakkan, karena dalam proses ini menentukan apakah tersangka atau terdakwa benar-benar bersalah secara hukum atau tidak.

“Sidang itu wajib ya untuk setiap Tahanan, karena proses yang paling menentukan meraka itu bersalah atau tidak, juga sidang itu menjadi bentuk kepastian hukum di masyarakat,” tutur Karutan.

Keluarnya lima tahanan ini dikawal langsung oleh pihak penahan yakni Kejaksaan dengan dibantu pengamanan lengkap oleh pihak Kepolisian. (Sm)

HUMAS RUTAN PALU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *