“235 Warga Binaan Pemsyarakatan NTT Terima RemisiIdul Fitri, 1 Langsung Bebas

Kupang, Info_PAS – Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada 21 Maret 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur memberikan Remisi Khusus kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan di seluruh wilayah NTT.

Sebanyak 235 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 231 narapidana yang memperoleh Remisi Khusus I (pengurangan masa pidana) dan 1 orang yang langsung bebasmelalui Remisi Khusus II. Selain itu, 3 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana khusus. Pemberianremisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, sertatelah menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian darikebijakan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

“Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan bentukpenghargaan negara kepada warga binaan yang telahmenunjukkan perubahan perilaku secara konsisten. Lebih dariitu, remisi menjadi instrumen penting dalam mendorongsemangat pembinaan, agar mereka siap kembali kemasyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai refleksi, introspeksi, dan perbaikan diri bagi seluruh warga binaan.

Sementara itu, salah satu warga binaan berinisial TI yang langsung bebas melalui Remisi Khusus II mengungkapkan rasa syukur dan harapannya setelah kembali menghirup udara bebas.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini, terlebih di momen Idul Fitri. Ini menjadi awal baru untuk memperbaiki diri, kembali ke keluarga, dan menjalani kehidupan yang lebih baik” ujarnya haru.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara optimal, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka mampu berkontribusi secara positif serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *