16 Narapidana Lapas Ambarawa Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 Narapidana Langsung Bebas

AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Gereja Adulam Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kamis (25/12/2025).

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal Tahun 2025 dan Selamat Tahun Baru Tahun 2026 kepada warga binaan yang ikuti kegiatan Upacara Pemberian Remisi Natal Tahun 2025 ucapnya.

Selain itu Kalapas Ambarawa menyampaikan selamat kepada 16 Narapidana yang memperoleh Remisi Natal Tahun 2025 semoga dengan memperoleh remisi dapat kembali ketengah keluarga dan masyarakat jelasnya.

Pemberian remisi Khusus Natal ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada Narapidana yang telah aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan adanya penurunan tingkat resiko dimana ini membuktikan keberhasilan program pembinaan yang telah dilaksankan Lapas Ambarawa.

Pada kesempatan ini Kalapas menyerahkan secara simbolis kepada 2 Narapidana sebagai perwakilan dan dimana pada pemberian Remisi Natal dimana 16 Narapidana menerima Remisi Khusus Natal 1 Narapidana langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus (RK II).

Dari 16 Narapidana yang mendapatkan Remisi Natal, 13 masih menjalani sisa pidana, 2 Narapidana sudah bebas Integrasi CB dan PB dan 1 Narapidana bebas pada Hari ini mendapatkan RK II.

Pada kegiatan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal ini langsung oleh Kalapas dengan didampingi Pejabat Struktural, Pendeta dari Yayasan Cinta Kasih Bangsa Ungaran dan diikuti oleh Warga Binaan beragama Kristiani berjalan tertib, aman dan khidmat. (LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *